Wednesday 12 December 2012

Panduan Ringkas Sholat Ied



Hari raya Ied merupakan hari yang kedatangannya dinanti oleh kaum muslimin. Hari yang diharamkan pada waktu itu untuk berpuasa dan hari yang diperbolehkan bagi kaum muslimin bergembira dengan menikmati berbagai jenis makanan dan minuman yang tersedia.
Hari raya umat Islam ini pertama kali disyari’atkan ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam datang ke kota Madinah, dalam keadaan mereka memiliki dua hari raya yang mereka bermain-main pada dua hari tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya : “Hari apakah ini?” Mereka menjawab : “Ini adalah dua hari yang kami suka bermain-main padanya di jaman jahiliyah”. Maka Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Sungguh Allah Azza wa Jalla telah menggantikan kalian dengan yang lebih baik darinya, yaitu idul fitri dan idul adha”.  (HR. Ahmad, Abu Dawud, dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu )


Hukum Sholat Ied

Para fuqoha (ahli fiqh) berbeda pendapat dalam menghukumi sholat ied. Malikiyah dan Syafi’iyah berpendapat bahwa hukum sholat ied adalah sunnah muakkadah. Berlandaskan dengan terusnya Rasulullah dalam melaksanakannya dan dengan hadist a’robi yang Rasulullah menyebutkan kepadanya wajibnya sholat lima waktu, kemudian dia bertanya: “apakah diwajibkan bagiku selain itu ?” Beliau menjawab : “tidak, kecuali sholat sunnah.” (Muslim 1/41)
Hanafiyah berpendapat bahwa sholat ied hukumnya wajib karena Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam selalu melaksanakan dan tidak pernah meninggalkannya walaupun sekali. Dan juga karena sholat Ied dilaksanakan dengan berjama’ah.
Sedangkan fuqoha Hanabilah berpendapat bahwa hukum sholat ied adalah fardhu kifayah, sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Dirikanlah shalat dan berqurbanlah”. (QS. Al Kautsar: 2)

Waktu pelaksanaan Sholat ied

Menurut mayoritas ulama (Hanafiyah, Malikiyah dan Hambali) waktu shalat Ied dimulai dari matahari setinggi tombak hingga sampai waktu zawal (matahari bergeser ke barat).
Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam biasa mengakhirkan shalat Idul Fitri dan mempercepat pelaksanaan shalat Idul Adha. Tujuan shalat Idul Adha dikerjakan lebih awal adalah agar kaum Muslimin dapat segera menyembelih qurbannya. Sedangkan shalat Idul Fitri agak diundur bertujuan agar Muslimin masih punya kesempatan untuk menunaikan zakat fithri.

Tuntunan pelaksanaan sholat ied

-    Pelaksanaan shalat ied lebih utama (lebih afdhol) jika dilakukan di tanah lapang, kecuali jika ada udzur seperti hujan. Abu Sa’id Al Khudri mengatakan, “Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam biasa keluar pada hari raya Idul Fithri dan Idul Adha menuju tanah lapang“. (HR.  Bukhori dan Muslim)
-    Dianjurkan untuk mandi sebelum berangkat shalat sebagaimana mandi sebelum sholat jum’at. Ibnul Qayyim mengatakan, “Terdapat riwayat yang shahih yang menceritakan bahwa Ibnu Umar yang dikenal sangat mencontoh ajaran Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam biasa mandi pada hari Ied sebelum berangkat shalat.”
-    Berhias diri, memakai pakaian yang terbaik, dan memakai wangi-wangian bagi laki-laki.
-    Makan sebelum keluar menuju shalat Idul Fitri dan tidak makan sebelum sholat iedul adha. Hikmah dianjurkan makan sebelum berangkat shalat Idul Fitri adalah agar tidak disangka bahwa hari tersebut masih hari berpuasa. Sedangkan dianjurkan untuk tidak makan terlebih dahulu sebelum shalat Idul Adha adalah agar daging qurban bisa segera disembelih dan dinikmati setelah shalat ied.
-    Bertakbir ketika keluar untuk melaksanakan shalat Ied. Dalam sebuah riwayat disebutkan “Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam biasa keluar ketika hendak shalat pada hari raya Idul Fithri, lantas beliau bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir”.
-    Menyuruh wanita dan anak kecil untuk berangkat shalat ‘ied. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Ummu Athiyah bahwa “Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan kepada kami pada saat shalat Ied (Idul Fithri ataupun Idul Adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beanjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haidh. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haidh untuk menjauhi tempat shalat”. (HR. Muslim).  Namun wanita tetap harus memperhatikan adab-adab ketika keluar rumah, yaitu tidak berhias diri (bertabarruj) dan tidak memakai wangi-wangian.
-    Dianjurkan berjalan kaki sampai ke tempat shalat dan tidak memakai kendaraan kecuali jika ada hajat. Dari Ibnu Umar, beliau mengatakan. “Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam biasa berangkat shalat Ied dengan berjalan kaki, begitu pula ketika pulang dengan berjalan kaki“.  (HR. Ibnu Majah) Syaikh Al bani mengatakan bahwa hadist ini hasan.
-    Melewati jalan yang berbeda ketika pulang dan pergi menuju tempat sholat.  Dari Jabir, beliau mengatakan. “Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika shalat ied, beliau lewat jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang“.  (HR. Bukhori)
-    Tidak Ada Shalat Sunnah Qobliyah Ied dan Ba’diyah Ied. Dari Ibnu Abbas, ia berkata. “Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah keluar pada hari Idul Adha atau Idul Fitri, lalu beliau mengerjakan shalat Ied dua raka’at, namun beliau tidak mengerjakan shalat qobliyah maupun ba’diyah Ied“.  (HR. Bukhori dan Muslim)
-    Tidak Ada Adzan dan Iqomah Ketika Shalat Ied. Dari Jabir bin Samuroh, ia berkata, “Aku pernah melaksanakan shalat Ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bukan hanya sekali atau dua kali, ketika itu tidak ada adzan maupun iqomah”. (HR. Muslim)
-    Jama’ah dibolehkan mengikuti khutbah Ied atau tidak mengikutinya. Dari Abdullah bin As Sa-ib, ia berkata bahwa ia pernah menghadiri shalat Ied bersama Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, tatkala beliau selesai menunaikan shalat, beliau bersabda, “Aku saat ini akan berkhutbah. Siapa yang mau tetap duduk untuk mendengarkan khutbah, silakan ia duduk. Siapa yang ingin pergi, silakan ia pergi”.  (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Inilah beberapa tuntunan dalam pelaksanaan sholat Ied yang telah dicontohkan oleh suri tauladan kita Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam. Semoga kita sebagai umatnya selalu diberikan hidayah dan keistiqomahan untuk senantiasa mengikuti segala perintah Allah dan Rasul-Nya. Wallahu A’lam

Oleh: Fachri Ihsani

No comments:

Post a Comment

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube