Dalam Al-Qur'an Allah Subhanahu wa ta'ala menceritakan
kemulian dan peran seorang wanita. Allah Subhanahu
wa ta'ala menggandengkan dalam
banyak ayat-Nya tentang keutamaan dan kemulian seorang wanita (ibu), dengan
hak-hak Allah Subhanahu wa ta'ala
untuk disembah seperti dalam firman Allah berikut ini:
وعبد
الله ولاتشركوا به شيئا وباالوالدين احسانا
"Dan sembahlah Allah dan jangan sekali-kali kamu(sekalian)
menyekutuinya dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.(kalian)”
.kemudian
dalam ayat lain disebutkan:
"Katakanlah: Marilah
kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu
mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, berbuat baiklah terhadap kedua orang
ibu bapa."
(Al An'aam:151)
Allah juga tidak
pernah membedakan antara laki-laki dan wanita dalam perkara pahala.
Firman Allah Subhanahu wa ta’ala:
"Barang siapa yang mengerjakan amal sholeh baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka
sungguh akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan
kami berika balasan kepada mereka pahala yang lebih baik dari apa yang mereka
kerjakan".
(An-Nahl: 98)
Firman Allah Subhanahu wa ta’ala:
"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang
dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf”.
An-Nisa))
Dalam satu hadits yang shohih juga menceritakan tentang seorang
laki-laki yang datang kepada Rasulullah kemudian ia bertanya: ya Rasulullah
siapakah diantara manusia yang paling
berhak untuk aku cintai, kemudian
Rasulullah menjawab : ibumu dan Beliau mengulangnya sebanyak tiga kali, baru kemudia beliau mengatakan
bapak mu. Demikian kemulian agama ini yang mengangkat dan memposisikan
hak-hak wanita pada tingakatan yang sangat tinggi.
Mari kita menoleh sejenak ke abad ke 12 dan 13 silam, bagaimana keadaan kaum yang bernama wanita pada masa jahiliyah di bangsa
Arab. Ketika dikabarkan kelahiran
seorang bayi perempuan maka bayi yang tak berdosa itu langsung
dikuburkan hidup-hidup. Hari kelahirannya adalah hari di mana semua wajah
menjadi kecewa, karena tidak lama kemudian ia akan dikubur hidup-hidup oleh
ayahnya sendiri.
Firman Allah Subhanahu wa ta’ala:
"Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup
ditanya karena dosa apakah ia dibunuh.
At-Takwir:8-9) )
Disebutkan
dalam banyak literatur islam, para
wanita yang telah diperistri oleh bapak mereka, maka akan menjadi harta warisan anak-anaknya. Para wanita juga ketika
itu tidak mendapatkan sepeserpun warisan dari keluarganya. Demikian keadaan kaum wanita ketika itu keberadaanya
sama dengan kehinaan yang harus dilenyapkan, mereka tidak lebih hanya sebagai
alat pemuas hawa nafsu. Islam telah meletakkan dasar dan pondasi yang kuat kuat
tentang memuliakan dan menghormati kaum wanita. Dasar dan pondasi itu adalah (menjaga
kesucian). الإفاف
dan (rasa malu) الحياء
Yang kemudian dari dasar dan pondasi tersebut melahirkan konsekuensi agar
seorang wanita mengenakan hijab yang sesuai dengan aturan-aturan syar’i. Bukan hijab gaul yang banyak disalah artikan
oleh kebanyakan kaum wanita di zaman ini. Maka berdiam diri di rumah dan
menghindari percampuran antara lawan jenis adalah sebuah pengaplikasian menjaga
kesucian dan harga diri dari bahaya dan fitnah yang nyata pada saat ini. Wallahua’lam
No comments:
Post a Comment