Riwayat yang menyebutkan bahwa Umar
bin Khatthab t mengubur
hidup-hidup
anak perempuannya di masa Jahiliyah adalah riwayat dusta dan bathil.
Di antara bukti kedustaan dan kebatilannya
adalah hal-hal sebagai berikut :
1. Riwayat tersebut tidak ada sama sekali di dalam kitab-kitab
Hadits Ahlus Sunnah wal Jama’ah, baik itu kitab hadits shahih maupun hadits
dha’if. Bahkan di dalam kitab Tarikh (sejarah) Islam yang ditulis para ulama
Ahlus Sunnah pun tidak ada dan tidak pernah disebutkan.
2. Riwayat ini sangat sering dan banyak
disebutkan juga disebar luaskan oleh orang-orang Syi’ah Rofidhoh yang sesat dan sangat
dengki kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khathab, dan para shahabat y, serta
kaum muslimin secara umum.
3. Mengubur hidup-hidup anak perempuan
adalah bukan tradisi dan kebiasaan keluarga Umar bin Khatthab t dan kabilahnya dari Bani Adiy di masa Jahiliyah.
Sebagai buktinya bahwa Umar bin
Khatthab t menikah
dengan seorang wanita yg bernama Zainab binti Mazh’uun (saudari Utsman bin
Mazh’uun t), dan melahirkan beberapa anak. Di antaranya
Hafshoh radhiyallahu ‘anha, Abdurrahman dan Abdullah bin Umar bin
Khatthab y.
Hafshoh adalah anak perempuan Umar
bin Khatthab yg paling besar. Ia dilahirkan 5 tahun sebelum diutusnya Nabi
Muhammad r sebagai Nabi dan Rasul Nya. Demikian pula Umar
memiliki saudari kandung yang bernama Fathimah binti al-Khatthab.
Pertanyaannya:
(*) Kalau sekiranya mengubur
hidup-hidup anak perempuan adalah suatu tradisi dan kebiasaan keluarga Umar bin
Khatthab dan Bani Adiy, mengapa Hafshah binti Umar bin Khatthab dan Fathimah
binti Khatthab dibiarkan masih hidup hingga dewasa? Bahkan Hafshah binti Umar
bin Khatthab menjadi salah satu istri Nabi r. Padahal Hafshoh adalah
anak perempuan Umar bin Khatthab yg paling besar.
(*) Kenapa yang dikubur hidup-hidup
adalah anak perempuannya yang paling kecil yang dilahirkan setelah Hafshoh
binti Umar bin Khatthab (menurut fitnah yang dituduhkan) ?
(*) Dan kenapa kejadian ini tidak
pernah diceritakan oleh anak-anak Umar dan keluarganya setelah mereka memeluk
agama Islam?
4. Terdapat Hadits Shahih yang
menunjukkan bahwa Umar bin Khatthab t tidak pernah mengubur
anak perempuannya hidup-hidup di masa Jahiliyyah.
An-Nu’man bin Basyir t berkata: “Aku pernah mendengar
Umar bin Khatthab t berkata ketika ditanya
tentang firman Allah (yg artinya):
“Dan apabila bayi-bayi perempuan
yang
dikubur hidup-hidup ditanya.” (QS. At-Takwir: 8)
Umar t menjawab: “Qois bin
‘Ashim pernah mendatangi Rasulullah r seraya berkata: “Sesungguhnya
aku pernah mengubur hidup-hidup delapan anak perempuanku di masa Jahiliyyah.”
Maka Nabi r berkata (kepadanya): “Merdekakanlah
seorang budak untuk setiap anak perempuan (yang engkau kubur hidup-hidup).”
Aku jawab: “Aku memiliki Onta.” Nabi berkata: “Jika engkau mau,
bersedekahlah dengan seekor Onta untuk setiap anak perempuanmu yang engkau kubur
hidup-hidup”.
(Diriwayatkan oleh Al-Bazzar 1/60,
Ath-Thobroni di dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 18/337, dan Al-Haitsami berkata: “Dan
para perawi (dalam isnad) Al-Bazzaar adalah para perawi yang ada dalam kitab Ash-Shahih
(Shahih Bukhari dan Muslim), kecuali Husain bin Mahdi al-Ailiy, dia perawi yang tsiqoh (terpercaya)”. (Lihat Majma’ Az-Zawaid VII/283. Dan hadits ini dinyatakan Shahih oleh
Syaikh Al-Albani di dalam Silsilatu Al-Ahaadiitsi Ash-Shahiihah No.3298).
Hadits shahih yang diriwayatkan
oleh Umar bin Khatthab t ini menerangkan tentang
kaffarah (penebus dosa) bagi orang yg pernah mengubur hidup-hidup anak
perempuan di masa Jahiliyyah. Tatkala Umar bin Khatthab meriwayatkan tentang
perbuatan Qois bin Ashim, dan ia tidak menceritakan tentang dirinya dalam perbuatan tersebut,
maka ini membuktikan bahwa Umar bin Khatthab t tidak pernah mengubur
hidup-hidup anak perempuannya, sebagaimana riwayat dusta dan batil yang beredar
di tengah kaum muslimin.
No comments:
Post a Comment